Posted by
Rokok herbal sin
,
Add Comment
in
Tips Pasutri,
Untuk Istri,
Untuk Suami
on
Selasa, 03 Juni 2014
Ketahuilah wahai saudaraku muslim…
Bahwasanya tidak boleh menyebarkan segala rahasia yang terjadi dalam
hubungan seksual antara suami-istri. Dalil tentang hal ini adalah hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
“Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di
sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat adalah laki-laki yang
menyetubuhi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan kepadanya,
kemudian menyebarkan rahasia istrinya.” [1]
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam syarahnya terhadap
“Shahih Muslim”: “Dalam hadits ini terdapat pengharaman bagi seorang
suami untuk menyebarkan segala sesuatu yang terjadi selama berhubungan
seksual dengan istrinya dan menceritakannya secara detail, demikian juga
segala sesuatu ekspresi yang muncul dari istrinya, baik yang berupa
ucapan, aktifitas maupun yang sejenisnya.” [2]
Dalam hadits Asma’ binti Yazid, ia berkata: “Aku pernah berada di
tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan para lelaki
dan para wanita sedang duduk. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Mungkin ada lelaki yang menceritakan apa yang telah dilakukan
bersama istrinya, dan mungkin seorang wanita mengabarkan apa yang telah
diperbuat bersama suaminya.”
Serentak mereka terdiam. Lalu aku berkata: “Demi Allah benar, ya
Rasulullah. Sesungguhnya mereka para wanita melakukannya. Dan mereka
para lelaki pun sungguh melakukan hal itu juga.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan kalian lakukan
hal itu. Sesungguhnya hal itu seperti setan lelaki yang berjumpa dengan
setan wanita di jalan lalu menggaulinya, dalam keadaan manusia
melihatnya.” [3]
Maka wahai saudaraku, takutlah engkau kepada Rabb-mu, kenakanlah
pakaian taqwa dan berhiaslah dengan malu, karena Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam telah bersabda:
“Rasa malu itu semuanya baik.” [4]
Wallahu a’lam bish-shawab.